Beranda Regional Kacau, Aset RSUD Senilai Miliaran Rupiah Hilang

Kacau, Aset RSUD Senilai Miliaran Rupiah Hilang

CIANJUR, TVBERITA.CO.ID- Terbongkar, aset seharga miliaran rupiah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur, ternyata benar-benar hilang. Benarkah?

Kebenaran tersebut diketahui dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2015. Tak sedikit, namun aset yang tidak ditemukan keberadaannya tersebut mencapai ratusan unit.

Ya, informasi tersebut berawal dari adanya SMS (Short Message Service) yang diterima redaksi Berita Cianjur pada pekan lalu, yang menyebutkan adanya mesin anestesi (bius) seharga miliaran rupiah yang hilang, serta sejumlah informasi lainnya mengenai kebobrokan di RSUD.

Guna menelusuri kebenarannya, Berita Cianjur akhirnya melakukan pencarian data dan informasi, hingga akhirnya mendapatkan informasi lengkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2015.

Disebutkan dalam laporan BPK RI, pada 2015 lalu RSUD merealisasikan belanja modal pengadaan alat kedokteran umum berupa bed patient manual, bed side cabinet, overbed table dan matras bed patient. Masing-masing sebanyak 100 unit senilai Rp1.736.236. Pengadaan tersebut telah tercatat pada Kartu Inventaris Barang (KIB) RSUD.

Namun hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK dengan pengurus barang RSUD menunjukkan, bed patient manual, bed side cabinet, overbed table dan matras bed patient masing-masing sebanyak 98 unit, tidak ditemukan keberadaannya di RSUD.

“Hasil permintaan keterangan kepada pengurus barang RSUD Kelas B, menunjukkan bahwa barang-barang tersebut dititipkan pada gudang penyedia jasa dengan Berita Acara Penitipan Barang nomor 028/3065/TU tanggal 11 Desember 2015 yang ditandatangani oleh Direktur RSUD dan Ditektur PT Ol,“ tulis BPK RI dalam laporannya.

Selain itu, hasil pemeriksaan fisik juga menunjukkan terdapat ICU bed sebanyak 12 unit dan emergency streteher sebanyak 87 unit yang juga ditipkan pada gudang penyedia jasa. “Aset peralatan dan mesin serta aset tetap lainnya sebesar Rp4.387.124.410 tidak dapat diyakini keberadaannya,“ tulis BPK.

BPK menyebutkan, kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Atas permasalahan tersebut, Kepala DPKAD Cianjur dalam laporan BPK RI menjelaskan, terkait aset berupa 98 unit barang yang tidak dikuasai oleh RSUD, pihaknya melalui RSUD akan mengambil barang tersebut dari gudang penyedia jasa agar segera dapat dimanfaatkan oleh RSUD.

Sementara itu, BPK RI juga merekomendasikan kepada Bupati Cianjur agar memerintahkan Dirut RSUD Cianjur , untuk menarik pengadaan alat kedokteran umum yang dititipkan pada gudang penyedia jasa dan segera memanfaatkan hasil pengadaan tersebut.

“Ini sudah sangat parah. RSUD itu BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang seharusnya benar-benar fokus pelayanan publik, bukannya membohongi publik. Melihat laporan BPK RI ini, kita jadi menduga-duga masih banyak permasalahan lainnya yang belum terbongkar,” ujar Ketua Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Cianjur, Rudi Agan

“Ini laporan tahun 2015, mungkin tahun sebelumnya dan tahun ini pun terjadi hal yang sama. Aset yang disebutkan dititipkan juga bisa jadi bukan dititipkan, tapi benar-benar hilang,“ sambungnya.

Rudi juga menduga, SMS pembaca Berita Cianjur yang menyebutkan banyaknya aset yang hilang dan informasi lainnya mengenai kebobrokan di RSUD, itu benar-benar terjadi.

Diberitakan sebelumnya, redaksi Harian Umum Berita Cianjur (BC) menerima SMS yang menginformasikan sejumlah kebobrokan di RSUD Sayang Cianjur.

SMS yang diterima redaksi BC pada pekan lalu tersebut, sebanyak 3 kali SMS dengan nomor yang sama, yakni pengguna nomor Simpati. Namun sayang, saat wartawan hendak mengonfirmasi kepada pengirim SMS, masih sulit dihubungi.

SMS pertama menyebutkan 6 poin kebobrokan di RSUD, antara lain rekrutmen karyawan siluman terus-terusan, sampah berbahaya menumpuk, bangunan baru dan alat kesehatan baru sudah rusak, hilangnya mesin bius 2 unit seharga miliaran rupiah ditutup-tutupi dan malingnya masih bekerja di RSUD, insentif karyawan tidak dibayar, serta intimidasi ke karyawan agar bungkam.

SMS kedua menginformasikan tentang obat dan alat kesehatan pasien habis dan pasien harus membeli sendiri ke rumah sakit. Sementara SMS ketiga menyebutkan soal adanya pungutan liar (pungli) internal Kabid Keperawatan RSUD Sayang yang memungut 2,5%, dari jasa perawat setiap bulan dan tidak jelas peruntukannya. Disebutkan juga dalam SMS ketiga tersebut mengenai nominal yang mencapai sekitar Rp300 juta per tahun.

Menanggapi SMS pembaca BC tersebut, Ketua SPRI Cianjur, Rudi Agan menegaskan, informasi tersebut wajib ditelusuri kebenarannya. Jika benar, sambung dia, harus segera ditindak tegas.

“Seharusnya informasi ini langsung bisa diklarifikasi oleh pihak RSUD. Tapi katanya para pejabatnya susah dihubungi dan ditemui wartawan. Bahkan waktu kami undang rapat kerja di DPRD Cianjur pun mereka (pejabat RSUD) tidak hadir,“ ungkapnya.

Rudi mengatakan, satu per satu permasalah di RSUD Sayang Cianjur sudah terkuak. Menurutnya, Pemkab Cianjur dan aparat penegak hukum harus segera turun tangan.

“Ini sudah parah, jangan dibiarkan terlalu dan harus segera ditindak,“ pungkasnya.

Sementara itu, pihak RSUD Sayang saat akan dikonfirmasi terkait ini masih sulit ditemui dan dihubungi. Bahkan saat disambangi ke kantornya beberapa hari sebelumnya, pejabat tidak dapat ditemui, begitupun saat dihubungi via telepon. Direktur, Wadir serta Kabag Umum dan Perlengkapan tidak menyahut.

Informasi dari Sekertaris Pribadi (Sekpri) Direktur RSUD, Dina mengatakan, ketiga pejabat yang ditanyakan wartawan sedang tidak ada di tempat. “Sedang pada ke luar Kang,” singkatnya.(*)