Beranda Headline KAI: Kecelakaan Kereta Api Bak Minum Obat, Sehari Bisa Tiga Kali Terjadi

KAI: Kecelakaan Kereta Api Bak Minum Obat, Sehari Bisa Tiga Kali Terjadi

Kecelakaan kereta api
Ilustrasi kecelakaan kereta api. Dok: istimewa

Di lokasi tersebut terdapat sekitar 19 bangunan yang berdiri di atas aset KAI. Seluruh kontrak sewa bangunan tersebut telah berakhir pada Mei 2026 sehingga tidak lagi diperpanjang.

Baca juga: Unsika Bangun Gedung Dome Rp 118 M, Disiapkan Jadi Pusat Akademik hingga Seni Budaya di Karawang

“Intinya kami mendukung program Pemerintah Kabupaten Karawang untuk penataan lingkungan di Cikampek yang lebih baik lagi. Betul, di lahan yang akan ditata itu ada aset KAI yang terdiri dari sekitar 19 bangunan yang disewakan.”

“Namun kontraknya sudah berakhir pada Mei kemarin sehingga tidak diperpanjang lagi. Kami full mendukung penataan lingkungan yang lebih baik untuk mengurai kemacetan, karena di sana juga terdapat perlintasan sebidang sehingga kerawanan di perlintasan itu bisa diminimalisasi atau dihilangkan,” kata Franoto.

Ia menambahkan, KAI telah menerbitkan Surat Peringatan (SP) 1 dan SP2 kepada para penghuni bangunan tersebut serta mengimbau agar melakukan pembongkaran secara mandiri. Menurutnya, sebagian penghuni bahkan telah mulai membongkar bangunannya.

“Kami mengimbau untuk melakukan pembongkaran mandiri. Sudah ada beberapa yang mulai membongkar. Harapan kami, setelah waktu yang ditentukan Pemerintah Kabupaten Karawang, kawasan tersebut sudah clean and clear,” tutupnya. (*)