
KARAWANG – Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menyambut baik peningkatan Status Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Polres Karawang menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Karawang.
Menurut Endang, perubahan status tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta penambahan personel kepolisian guna menjawab tantangan keamanan di wilayah Karawang.
“Naiknya status menjadi Polresta tentunya harus dibarengi dengan penambahan SDM dan personel. Pelayanan kepada masyarakat juga harus semakin meningkat, adaptif, kolaboratif, dan solutif sebagaimana diamanatkan Kapolda,” ujar Endang, Rabu (29/7).
Baca juga: Sosok Sekuriti Jatiluhur di Mata Sang Anak: Penyayang, Kerap Ajak Nobar Bola & Jalan-jalan
Ia turut mengapresiasi Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya atas peningkatan status tersebut. Endang juga menyampaikan selamat bertugas kepada Kapolresta Karawang yang baru, Kombes Pol Mario Prahatinto, serta memberikan penghargaan kepada pejabat sebelumnya, AKBP Fiki N. Ardiyansah, atas dedikasinya selama bertugas di Karawang.
Endang menegaskan, peningkatan status Polresta Karawang tidak berkaitan dengan isu pemekaran wilayah.
Menurutnya, Karawang layak menyandang status tersebut karena memiliki posisi strategis sebagai wilayah penyangga ibu kota, kawasan industri, lokasi berbagai Objek Vital Nasional (Obvitnas), Proyek Strategis Nasional (PSN), serta lumbung pangan nasional.
Menanggapi maraknya aksi kejahatan jalanan, khususnya pembegalan, Endang menilai penanganannya membutuhkan sinergi lintas sektor antara Polresta Karawang, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Karawang, hingga DPRD.








