Beranda Headline Kasus Fee Pokir Bikin Kontraktor Resah, Gapensi Bangun Komunikasi dengan Kejari Karawang

Kasus Fee Pokir Bikin Kontraktor Resah, Gapensi Bangun Komunikasi dengan Kejari Karawang

Jajaran Gapensi Karawang bangun komitmen ciptakan iklim pembangunan kondusif dengan Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana.

KARAWANG – BPC Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional) Kabupaten Karawang melakukan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang. Kunjungan tersebut dilatarbelakangi keresahan para kontraktor terkait kasus dugaan fee pokir anggota DPRD Karawang.

Dalam kunjungannya, jajaran pengurus BPC Gapensi Karawang diterima langsung oleh Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, SH., MH di ruangannya.

Ketua BPC Gapensi Karawang, Deden Permana mengungkapkan kunjungannya ke kantor Kejari Karawang dalam rangka silaturahmi.

Baca juga: Direspon Positif, Kejari Karawang Resmikan Rumah RJ yang Ketiga di Pangkalan

“Di aturan Gapensi, Kepala Kejari Karawang siapapun itu orangnya merupakan Dewan Penasehat Gapensi, tadi kita menyambung komunikasi perihal itu, dan alhamdulillah Ibu Martha sangat welcome sekali,” kata Deden kepada wartawan, Selasa (30/8/2022)

Deden juga mengaku dalam diskusi santai nya itu banyak hal yang dibicarakan salah satunya mengenai masalah kasus fee pokir yang membuat banyak rekanan merasa takut untuk mengeksekusi proyek dari Pemerintah.

“Tadi kita ngobrol santai tapi menarik, bagaimana opini para rekanan atau kontraktor merasa khawatir dalam tanda kutip takut bicara Kejaksaan,” ujarnya.

Menurut Deden dalam kasus dugaan fee pokir yang bergulir saat ini, Kejari hanya ingin membenahi sistem yang sudah carut marut.

“Ibu Kejari bicara panjang lebar, terkait kasus pokir, beliau hanya satu sebenarnya tidak ada target operasi kepada siapapun, tapi beliau ingin membenahi sistem yang sudah carut marut dan itu bisa diterjemahkan sendiri carut marut nya seperti apa,” jelasnya.

Ia juga menilai sosok Kepala Kejari Karawang saat ini merupakan sosok yang tegas, berintegritas dan juga humbel.

“Beliau juga care, lebih humbel dan menantang kami untuk membuat seminar tentang pelaku jasa kontruksi, asosiasi, Dinas PUPR, jangan sampai Kejari dijadikan legitimasi oleh oknum- oknum birokrat, mau tidak kamu diperiksa Kejaksaan, seolah-olah Kejari ini sosok yang menakutkan,” paparnya.

Jangan – jangan nanti, sambung Deden, 2023 sudah tidak ada pemborong yang mau membangun Karawang, stigma itu harus dihilangkan.

“Semoga penegakan hukum yang dilakukan oleh Ibu Kejari membawa kebaikan untuk proses pembangunan Karawang,” ujarnya lagi.

Ia juga berharap Karawang bisa kembali kondusif, pembangunan bisa terus berjalan sebagaimana mestinya, dan Dinas terkait harus banyak melibatkan Asosiasi.

“Kedepannya Dinas terkait harus banyak melibatkan Asosiasi, jangan sampai ada anggota yang di periksa, baru rame, terus dinas terkait juga jangan menakut-nakuti, silahkan kalau mau diperiksa kejaksaan, ungkapan itu tidak boleh ada lagi,” tambahnya.

“Kalau yang wajib diperiksa kejaksaan, itu yang kerjaannya kurang baik, SPK belum keluar, kerjaan sudah dikerjakan, kerjaan tidak sesuai RAB, itu silahkan diperiksa,” tegas Deden. (ddi/kii)