
Oleh karena itu, kata Hesti, DPPPA bersama tim P2TP2A mengaku langsung melakukan pendampingan intensif terhadap korban.
“Sudah dilakukan pendampingan psikologis dua kali dan penjangkauan ke lokasi bersama tim P2TP2A hari Selasa 19 September kemarin,” ucapnya.
Wakil Ketua P2TP2A Karawang, Lia Shobariah Fithri menyampaikan, pihaknya sangat menyesalkan adanya kejadian ini.
Setelah menerima Surat Tanda Terima Laporan (STTL) pada akhir bulan Agustus, P2TP2A langsung melakukan assessment dan pendampingan untuk korban. (*)








