Beranda Karawang Kasus Tawuran Maut di Karawang, 1 Pelajar Ditetapkan Tersangka

Kasus Tawuran Maut di Karawang, 1 Pelajar Ditetapkan Tersangka

Tawuran maut pelajar di karawang
Polres Karawang mengamankan 15 pelajar yang diduga terlibat dalam tawuran maut, di mana satu di antaranya ditetapkan pelaku utama, yakni pelajar berinisial DAS (18).

“Alhamdulillah pada hari Minggu sekitar pukul 13.00 WIB telah diamankan 15 yang diduga terlibat dalam tawuran,” tambahnya.

Baca juga: KPU Karawang Warning Parpol Tak Terima Dana Kampanye dari Pihak Asing

Ia menjelaskan, setelah kejadian korban langsung dilarikan (oleh warga setempat dan kelompok QB) ke RS Iza Cikampek untuk diberikan pertolongan pertama. Namun, sesampainya di RS, korban meninggal dunia.

Dari kejadian ini pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 cerulit panjang, 1 handphone dan 1 baju milik korban.

“Pasal yang disangkakan terhadap pembunuhan ini adalah Pasal 80 ayat (3) Jo 76C Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau KUHPidana,” pungkasnya. (*)