
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mematangkan rencana penataan kawasan Cikampek. Sebanyak sekitar 70 bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemkab Karawang masuk dalam area yang akan ditata.
Langkah awal dilakukan melalui kegiatan joint inspection atau inspeksi bersama yang melibatkan PT KAI, Tim Penataan Cikampek, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pada Rabu, (24/6).
Camat Cikampek Adi Firmansyah mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi antarinstansi sekaligus melihat langsung kondisi lapangan sebelum pelaksanaan penataan di sejumlah titik yang beririsan dengan lahan milik PT KAI.
Baca juga: Kata Demonstran di Karawang Jika MBG Disetop: Khawatir Anak-anak Tak Makan Bergizi Lagi
“Hari ini kami melaksanakan joint inspection bersama PT KAI dan Tim Penataan Cikampek yang terdiri dari Baperida, PUPR, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Disperindagkop UKM, DLH, serta Kecamatan Cikampek. Tujuannya untuk menyamakan persepsi dan melihat kondisi eksisting di lapangan,” katanya.
Ia menjelaskan, inspeksi berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Dari hasil peninjauan tersebut, sejumlah lokasi di sepanjang jalur kereta api menjadi sasaran penataan.
Menurut Adi, program penataan meliputi normalisasi saluran drainase, revitalisasi trotoar, serta penataan taman dan ruang terbuka hijau guna menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Baca juga: Ramai Keluhan Pemadaman Listrik di Karawang, Bupati Aep Tegaskan Begini ke PLN
“Beberapa titik yang berada di lahan PT KAI akan dilakukan penataan. Programnya meliputi normalisasi drainase, revitalisasi trotoar, dan revitalisasi taman ruang terbuka hijau,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, PT KAI bersama Satpol PP akan mulai menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak-pihak yang terdampak penataan.
“Besok PT KAI dan Satpol PP akan mengirimkan surat pemberitahuan awal terkait lokasi-lokasi yang akan dilakukan penataan,” tambahnya.








