Beranda Headline Kejaksaan dan Pemprov Jabar Teken MoU, Awasi Dana Desa Berbasis Teknologi

Kejaksaan dan Pemprov Jabar Teken MoU, Awasi Dana Desa Berbasis Teknologi

Kejaksaan jabar dana desa
Kejari Karawang dan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menindaklanjuti MoU antara Kejati Jabar dan Pemprov Jabar terkait pengawasan dana desa.

SUBANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) bersama seluruh Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemprov Jabar serta seluruh pemerintah kabupaten/kota terkait pengawasan dan pengamanan pengelolaan Dana Desa.

Penandatanganan dilakukan di Lembur Pakuan Sukadaya, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, sebagai bentuk sinergi penguatan pengawasan antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan lembaga desa.

Acara dihadiri Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, Irjen Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya, Dirjen Bina Pemdes La Ode Ahmad Bolombo, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, serta Kepala Kejati Jabar Katarina Endang Sarwestri.

Baca juga: Guru dan Bendahara MI di Cikampek ‘Rebutan’ Minta Transfer Pungutan TIK, Orang Tua Kebingungan

“Penguatan desa menjadi prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita ke-6 Pemerintahan Prabowo-Gibran: membangun dari desa untuk mengurangi kemiskinan dan mendorong pemerataan ekonomi,” ungkap Kasi Intel Kejari Karawang, Sigit Muharram dalam siaran pers, dikutip Rabu (30/7).

Sebagai langkah konkret, Kejaksaan meluncurkan aplikasi Jaksa Garda Desa dan sistem Real Time Monitoring Village Management Funding.