Beranda Headline Kesulitan Tagih Utang Rp 1 M, Pengusaha Ini Sebut Kena Tipu Bacaleg...

Kesulitan Tagih Utang Rp 1 M, Pengusaha Ini Sebut Kena Tipu Bacaleg di Purwakarta

Tagih utang bacaleg purwakarta
Ilustrasi utang. (Istimewa)

PURWAKARTA – Konflik utang piutang antara Ifha, seorang pengusaha asal Purwakarta dengan bacaleg Dapil 2 Purwakarta EBG dan orangtuanya HT masih menemui jalan buntu.

Belum lama ini, EBG dikabarkan menyodorkan uang sebesar RP 100 juta kepada Ifha, namun uang tersebut ditolak mentah-mentah.

“Beberapa waktu lalu salah satu perwakilan EBG dan HT menemui saya, dengan menawarkan uang sejumlah Rp 100 Juta sebagai itikad baik untuk penyelesaian pinjaman, dan selanjutnya akan menyicil setiap bulan sejumlah Rp 10 Juta,” ujar Ifha menerangkan, Jumat (21/7).

Baca juga: Berlokasi di Purwakarta, Rusun 3 Lantai buat MBR dan ASN Sudah Bisa Dihuni

“Namun penawaran itu saya tolak, karena saya meminta pelunasan dan diselesaikan, karena hampir 4 tahun mereka EBG dan HT tidak punya itikad baik, dan tidak pernah berkomunikasi dengan saya,” jelasnya.

Yang membuatnya kecewa, sertifikat jaminan utang yang diambil kembali oleh EBG rupanya telah dibangunkan sebuah usaha pom bensin.

“Yang paling miris, ternyata tanah tersebut dijadikan POM Bensin didaerah Subang, ini jelas penipuan, pinjaman tidak dibayar jaminan pun diambil,” sesalnya.

Baca juga: Operasi Patuh Lodaya di Purwakarta, 58 Pelanggar Kena Tilang ETLE

Kepada EG dan HT, dirinya menegaskan agar sertifikat tersebut dikembalikan kepadanya atau utang sebesar Rp 1 miliar segera dilunasi.

“Saya masih menunggu itikad baik dari EBG dan HT, dan saya meminta sertifikat awal untuk dikembalikan, dan hingga hari ini belum ada jawaban, kalaupun tidak juga diselesaikan saya akan tempuh jalur hukum,” pungkasnya. (*)