
KARAWANG – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karawang, Sayuti Haris dikabarkan dipanggil oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang pada Selasa (21/5) siang.
Dalam memenuhi panggilan itu, Sayuti disebut tidak sendirian karena turut ditemani Bendahara KONI Karawang, Ajat.
Baca juga: Puluhan Kendaraan Pemkab Karawang Terjaring Razia Gara-gara Nunggak Pajak
Kasi Intel Kejari Karawang, Akhmad Adi Sugiarto membenarkan ihwal pemanggilan pengurus KONI Karawang tersebut.
Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi adanya laporan masyarakat terkait proyek pembangunan ruang rapat dan ruang Gym (fitness) di gedung KONI Karawang senilai Rp 550 juta.
Pasalnya, kegiatan pembangunan itu disebut tanpa mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) dan SK Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta pengawas bangunan.