
Namun pihaknya kecewa, karena hingga saat ini pihak BPN Karawang tak pernah ada saat dikunjungi.
“Kalau memang tidak merasa bersalah, datang dan sampaikan dengan baik. Tapi tidak ada. Tidak ada satupun dari BPN yang hadir menemui kita, alasannya tugas di luar, segala macamlah,” katanya.
Baca juga: Cerita Warga Bantaran Sungai Karawang Capek Dihantui Banjir, Setuju Tanahnya Dibeli Negara
Rencananya, LBH Arya Mandalika akan membuat laporan kepada Menteri BPN agar BPN Karawang ditindaktegas. Pihaknya berkomitmen akan terus mengawal aspirasi masyarakat, sebab jika dibiarkan perbuatan korupsi di Kantor BPN akan terus berkembang.
“Sebelumnya oknum BPN juga ada yang dipecat karena ikut serta dalam keterlibatan pagar laut. Kita harus kawal ini, masih banyak tikus-tikus kecil di kantor BPN. Apabila kejaksaan tidak mampu menyelesaikan ini, kita akan langsung ke Kejati, lalu ke Kejagung. Lalu kalau Polres Karawang tidak bisa mengusut, kita akan lakukan laporan ke Polda, Propam sampai ke Mabes,” tandasnya.
Sementara, Bagian Keamanan Kantor BPN Karawang, Karsim Zaenal M menyebutkan, Plt Kepala BPN, Bagian Sengketa, hingga Seksi Penerbitan semuanya sedang dinas di luar kota.
“Sedang dinas ke Bandung, kemaren arahannya, kami diinstruksikan untuk menyambut. Tugas kami hanya menyambut dengan baik,” terangnya. (*)