Beranda Health Maksimalkan Layanan, BPJS Kesehatan Kunjungi RSUD Karawang

Maksimalkan Layanan, BPJS Kesehatan Kunjungi RSUD Karawang

Bpjs kesehatan rsud karawang
Jajaran BPJS Kesehatan mengunjungi RSUD Karawang pada Kamis, 11 Mei 2023.

KARAWANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang pada Kamis (11/5) mendapat kunjungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pusat.

Plt. Dirut RSUD Karawang dr. Fitra Hergyana melalui Andi Senjayani, Humas RSUD Karawang menyampaikan jika RSUD memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan.

Meski begitu, bagi pasien yang memiliki permasalahan dalam kartu keaktifan sebagai peserta BPJS maka akan diberikan waktu selama 3 kali 24 jam untuk mengaktifkan kembali.

“Kita melayani pasien BPJS dengan ketentuan bahwa kepersertaannya aktif artinya pada saat dimasukkan ke dalam aplikasi BPJS keluar Surat Elegibilitas Pengguna (SEP). Ada beberapa yang terkendala di kepesertaan salah satunya tunggakan, kita memberikan waktu selama 3 kali 24 jam untuk mengaktifkan kembali kartu kepesertaannya,” ujarnya.

Baca juga: UPZIS RSUD Karawang Salurkan Zakat Senilai Rp 388 Juta ke Seribu Mustahik

Ia menambahkan jika pasien tidak dapat memenuhi persyaratan maka akan dipindahkan menjadi pasien umum. Ia melanjutkan jika kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama pasien yang menjadi peserta BPJS kesehatan

“Pelayanan akan tetap berjalan, tapi saat bermasalah jaminannya dan tidak dapat diselesaikan maka akan dipindahkan menjadi pasien umum. Ditinjau terkait pelayanan kesehatan yang kami berikan terutama pasien BPJS,” tambahnya.

Kemudian ia pun memaparkan jika telah mengajukan permintaan untuk penambahan pelayanan yang dapat diakses oleh BPJS Kesehatan. Pelayanan ini berupa jantung, operasi batu ginjal, MRI, CI. Ia berharap agar dalam waktu dekat dapat terpenuhi.

Baca juga: Peradi Desak APH Usut Dugaan KKN Pengangkatan Plt Dirut RSUD Karawang

“Kita akan terus berupaya menambah jenis layanan yang dengan kepesertaan BPJS. Kita sudah mengajukan untuk layanan jantung, MRI, CI, Operasi batu ginjal. Harapannya kita bisa melayani pasien BPJS secara maksimal tanpa adanya pungutan dan antrian yang panjang, respon yang cepat, fasilitas terpenuhi

Ia mengungkapkan ke depan BPJS akan menerapkan sistem Kamar Rawat Inap Standar. Sistem ini berupa penerapan satu kelas bagi seluruh pasien dengan nama Standar BPJS. Kemudian untuk masyarakat yang melebihi sistem ini maka dapat menggunakan fasilitas dengan membayar iur biaya

“Kita siap juga dengan aturan yang baru yang telah ditentukan oleh BPJS yakni Kamar Rawat Inap Standar. Nanti BPJS itu hanya ada satu kelas namanya Standar BPJS, nantinya di luar itu bisa menggunakan fasilitas di atasnya dengan membayar iur biaya,” tutupnya. (*)