Beranda Headline Peradi Desak APH Usut Dugaan KKN Pengangkatan Plt Dirut RSUD Karawang

Peradi Desak APH Usut Dugaan KKN Pengangkatan Plt Dirut RSUD Karawang

KKN Dirut RSUD Karawang
Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian menduga ada unsur KKN dalam jabatan Plt Dirut RSUD Karawang.

KARAWANG – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan KKN ihwal pengangkatan jabatan Plt Dirut RSUD Karawang, dr. Fitra Hergyana.

APH diminta segera mulai melakukan penyelidikan dengan memanggil beberapa pejabat terkait yang terlibat dalam polemik jabatan Dirut RSUD Karawang yang mendapat teguran langsung dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ini.

Ketua DPC PERADI Karawang, Asep Agustian menyampaikan, polemik jabatan Plt Dirut RSUD ini akan terus menjadi bola salju apabila tidak ada penindakan dari APH.

Menurut Askun sapaan akrabnya, APH seperti Kejaksaan atau Polres Karawang sudah bisa melakukan tindakan preventif atas persoalan ini, yaitu dengan memanggil beberapa pihak yang terlibat dalam jabatan dr. Fitra Hergyana yang kontroversi.

Baca juga: Tanggapi Santai Teguran KASN, Sekda Nilai Pengangkatan Plt Dirut RSUD Karawang Tak Bermasalah

“Dasar penyelidikannya bisa melalui Laporan Informasi (Li). Karena ini sudah menjadi kegaduhan di masyarakat yang berdampak kepada pelayanan kesehatan di RSUD Karawang, saya minta Kejaksaan atau Polres sudah harus mulai melakukan penyelidikan. APH jangan hanya berdiam diri dan bungkam,” tutur Askun, Kamis (30/3/2023).

Ia menerangkan, harus adanya intervensi hukum lantaran persoalan tersebut tidak hanya sekedar dugaan ‘pelanggaran merit’ yang dilakukan Bupati Karawang sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian. Melainkan ada dugaan unsur KKN dari mulai sejak dr. Fitra Hergyana diangkat sebagai Plt Dirut RSUD Karawang.

“Kedekatan Bupati Cellica dengan dr. Fitra ini orang-orang sudah pada tahu. Makanya, persoalan ini harus ada intervensi hukum juga untuk menyelesaikannya,” kata Askun.

Kedua, sambung Askun, persoalan ini harus ada sentuhan hukum, karena alasan adanya kerugian negara selama 3 tahun dr. Fitra Hergyana menjabat sebagai Plt Dirut RSUD Karawang.