Beranda Hukum Tak Terima Mantan Sekdes Dawuan Barat Ditahan, PPDI Karawang Bakal Gelar Demonstrasi

Tak Terima Mantan Sekdes Dawuan Barat Ditahan, PPDI Karawang Bakal Gelar Demonstrasi

PPDI Karawang (Foto: Istimewa)

KARAWANG- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Karawang kecam aksi kriminalisasi kepada mantan Sekdes Dawaun Barat yang dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen surat kematian.

Sekretaris PPDI Karawang, Aan Karyanto mengungkapkan pihaknya telah melakukan pendampingan kepada Mantan Sekdes Dawuan Barat, Kanthi Rahayu.

“Kita sudah lama mengawal Kasus Ibu Kanthi, meskipun dia bukan lagi perangkat desa, tapi dia pernah menjadi bagian dari kami,” kata Aan, Kamis (11/5/2023)

Baca juga: Mantan Sekdes Dawuan Barat Tiba-tiba Ditahan, Kuasa Hukum Protes: Kita Ajukan Praperadilan

Menurut Aan kasus yang menimpa Ibu Kanthi yang dilaporkan atas dugaan pemalsuan surat kematian terasa janggal, pasalnya seorang sekdes merupakan palayan bagi warganya.

“Ini preseden buruk hukum di kita, ibu Kanthi yang niatnya membantu masyarakat untuk membuat surat kematian malah dijebloskan ke penjara dituduh memalsukan dokumen surat kematian,” tegasnya.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan jika informasi yang tertera dalam surat kematian tidak benar, maka bukan Kanthi yang disalahkan.

“Ketika datang warga mau buat surat kematian, pasti dong perangkat desa bantu, sesuai Informasi yang diberikan pelapor, kan tidak mungkin kita juga melakukan kroscek ke kuburannnya,” ujarnya lagi.

“Perkara kenapa sekdes menandatangani surat kematian tersebut, itu sudah jelas diatur dalam Perbub Nomor 35 tahun 2019 Tentang SOTK Pemerintah Desa, di aturan tersebut mengatur tupoksi perangkat desa termasuk sekdes,” tambahnya.

Baca juga: Senpi yang Dipakai Bang Jago Palak Pedagang di Karawang Ternyata Cuma Pistol Mainan

Sementara itu Ketua PPDI Karawang, Iwan Sunarya terus melakukan komunikasi denga kuasa hukum Ibu Kanhti dan PPDI siap memperjuangkan keadilan untuk Ibu Kanhti.

“Sama dengan apa yg disampaikan Sekjen Aan Karyanto, kita terus komunikasi dengan kuasa hukum Bu Kanti dan kemungkinan kita akan menempuh jalur kordinasi dengan Pemda Karawang dan leading sektor agar tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa kedepannya,” kata Iwan.

Iwan khawatir jika kasus tersebut dibiarkan, akan banyak Ibu Kanthi- Ibu Kanthi yang lainnya di Karawang.

“Ini tentu menjadi kekhwatiran kami sebagai perangkat desa, jangan sampai hal serupa terjadi lagi di Karawang, ini jelas kriminalisasi bagi perangkat desa, kita akan kerahkan perangkat desa se- Karawang untuk melakukan aksi menuntut keadilan untuk Ibu Kanthi,” tandasnya.