KARAWANG – Penipuan berbasis online via WhatsApp kembali beredar, di musim politik ini beberapa masyarakat mendapatkan pesan undangan format APK berjudul PPS Pemilu 2024.
Diketahui pesan berantai tersebut berjenis pishing, jika tidak berhati-hati pelaku penipuan bisa meretas dan melakukan kontrol terhadap orang yang mengunduh.
Komisioner KPU Karawang, Ikmal Maulana menghimbau masyarakat Karawang untuk berhati-hati dan tidak terkecoh dengan pesan-pesan berkenan dengan pemilu. Apalagi jika pengiriman pesannya tidak diketahui.
Baca juga: Lantik Kepala Daerah Banjar, Kuningan dan Karawang, Bey Machmudin Wanti-wanti soal Pemilu 2024
“Adanya broadcast di WhatsApp terkait aplikasi PPS Pemilu 2024 ini, kamu perlu menyampaikan bahwa sejauh ini KPU RI ataupun KPU Karawang tidak menyediakan aplikasi yang perlu didownload oleh badan Adhoc, baik itu PPK, PPS maupun KPPS,” ungkapnya kepada tvberita.co.id pada Rabu, 6 Desember 2023.
Ia menegaskan, KPU hanya akan mengumumkan informasi melalui situs-situs resmi seperti Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC atau melalui PPK, PPS maupun KPPS.
Baca juga: OnePlus 12 Dirilis, Berikut Spesifikasi dan Harganya
Selain itu, berkenaan dengan pendaftaran KPPS, masyarakat jangan terkecoh jika ada undangan secara online, sebab pendaftaran hanya bisa dilakukan secara manual dengan menyerahkan berkas fisik.