Beranda Headline Maret 2024, Jumlah Penduduk Miskin di Karawang Naik Jadi 187 Ribu Jiwa

Maret 2024, Jumlah Penduduk Miskin di Karawang Naik Jadi 187 Ribu Jiwa

Jumlah penduduk miskin 2024 di karawang
Ilustrasi penduduk miskin. Foto: istimewa

KARAWANG – Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Karawang tercatat ada sebanyak 187,77 ribu jiwa di tahun 2024. Angka ini dicatat berdasarkan survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Karawang pada periode bulan Maret 2024.

Ahli Statisti Madya BPS Karawang, Mina Nur Aini menyebutkan, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Karawang terjadi peningkatan di tahun 2024. Di tahun sebelumnya, penduduk miskin berjumlah 187,23 ribu orang, meningkat 540 orang menjadi 187,77 ribu di tahun 2024.

“Namun secara persentase penduduk miskin pada Maret 2024 tercatat sebesar 7,86 persen. Menurun 0,01 persen dari tahun 2023 yang persentasenya di angka 7,87,” paparnya kepada tvberita pada Jum’at, 8 November 2024.

Baca juga: Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Karawang, BPBD Pastikan Tak Ada Dampak Serius

“Angka kemiskinan ini berasal dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dlakukan setiap periode Maret, kami lakukan door to door, dan responden diwawancarai untuk menjawab lembaran kuisioner dari kami. Terhadap mereka kami menghitung jumlah pengeluaran perbulan,” tambahnya.

Ia memaparkan, jumlah penduduk Kabupaten Karawang tahun 2024 ada sebanyak 2.554.384 orang dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,12 persen.

Kemudian hasil survei Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga mengalami peningkatan pada periode Maret 2023 – Maret 2024.

Baca juga: Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi Mengintai, BMKG: Masyarakat Harus Waspada!

Indeks Kedalaman Kemiskinan naik menjadi 1,18 pada Maret 2024 dari 1,06 para Maret 2023. Demikian pula Indeks Keparahan Kemiskinan mengalami peningkatan menjadi 0,28 pada Maret 2024 dari 0,22 pada Maret 2023.

“Peningkatan indeks ini mengindikasikan pengeluaran penduduk miskin bergerak sedikit menjauhi Garis Kemiskinan (GK) dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin menjadi lebar,” terangnya.

Baca juga: Maling di Karawang Tewas Terlindas Mobil saat Bawa Pulang Motor Curian

Dijelaskan Mina, Garis Kemiskinan (GK) Kabupaten Karawang pada Maret 2024 terhitung sebesar Rp 597.345 perkapita perbulan. “Artinya, penduduk miskin di Karawang terhitung pengeluaran uangnya di bawah Rp 597.345 perbulannya, itu hitungan persatu orang atau per kepala,” jelasnya.

Hasil survei ini, lanjut dia, bisa digunakan oleh pemerintah atau pemangku kebijakan untuk bagaimana caranya meningkatkan kesejahteraan, dan menghapus angka kemiskinan yang terjadi di Indonesia.

“Ini PR pemerintah, tingkat kemiskinan itu kalau mau dihapuskan, harus dari tingkatan paling bawah, yakni dari kelompok miskin ekstrim. Setelah miskin ekstrem terhapuskan, penduduk miskin setingkat di atasnya menjadi PR selanjutnya,” pungkas Mina. (*)