
“Meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi, manipulasi data debitur, kredit fiktif, penyalahgunaan kewenangan, serta berbagai dugaan pelanggaran hukum lainnya yang disebut terjadi dalam proses penyaluran KPR di wilayah Karawang,” bunyi tuntutan lainnya.
Baca juga: Pungut Pajak dari Konsumen, Dua Ritel Makanan Cepat Saji di Karawang Justru Nunggak Rp 10 Miliar
Selain itu, massa meminta BTN Karawang dan pihak pengembang memberikan kepastian hukum kepada konsumen yang hingga kini belum memperoleh hak sebagaimana diperjanjikan.
Mereka juga mendesak OJK, Pemerintah Kabupaten Karawang, dan instansi terkait melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek perumahan yang diduga bermasalah.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak BTN terkait tuntutan yang disampaikan massa maupun insiden ketegangan yang terjadi saat aksi berlangsung. (*)











