Beranda Bekasi Megaproyek Cinity Dinyinyir Warga Cikarang, Ngeri Jadi Meikarta Jilid II

Megaproyek Cinity Dinyinyir Warga Cikarang, Ngeri Jadi Meikarta Jilid II

Megaproyek cinity meikarta jilid II
Sejumlah pihak menilai pesimis Megaproyek Cinity karena dikhawatirkan jadi Meikarta jilid II. (Foto/istimewa)

Sementara itu, Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan pembangunan hunian Cinity hanya branding saja. Mengenai poses perijinan masih menggunakan ijin lama, yaitu perijin Grand City Cikarang (GCC).

Baca juga: Deretan Perusahaan dengan Investasi Terbesar di Karawang, Apa Saja?

“Itu masih Masih perijinan lama, kalau Cinity itu cuma branding doang. di lahan 500 Ha itu sudah ada yang dibangun sebagian, dulu namanya Grand City Cikarang, Jadi Infomasinya katanya brandingnya itu Cinity karena terbitnya, terbit otomatis dari pusat. Tapi ia rencananya baru akan memproses tahapan yang ada di pemerintah daerah,” katanya.

Mengenai tahapan-tahapan proses perjinan apa saja yang belum ditempuh, Suhup tidak menjelaskan secara detil, ia hanya mengira-ngira bila lahan yang berada di bawah bendera Grand City Cikarang ini sudah ada 500 Ha.

“Tapi percisnya itu emang dikita belum muncul karena mereka belum mengajukan perubahan – perubahan ijin itu,” tandasnya.

Sedangkan saat dikonfirmasi melalui media, Pihak Cinity, Jojo membenarkan bahwa PT Sri Pertiwi Sejati (SPS) meluncurkan Cikarang International City (Cinity) sebagai pusat residensial dan komersial di Cikarang, Jawa Barat.

Properti yang dibangun di kawasan industri ini memiliki luas 500 hektar dan pembangunan awal sekitar 50 hektar dengan 70 hektar area hijau.

“Benar ya pak, infrastuktur jalan kami sudah jadi dan tenant tenant seperti MCD sudah buka sehabis lebaran,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini mengatakan hingga saat ini belum mengetahui adanya pembangunan Cinity tersebut bahkan dia belum ada informasi sama sekali dari dinas terkait. (*)