Beranda Bekasi Megaproyek Cinity Dinyinyir Warga Cikarang, Ngeri Jadi Meikarta Jilid II

Megaproyek Cinity Dinyinyir Warga Cikarang, Ngeri Jadi Meikarta Jilid II

Megaproyek cinity meikarta jilid II
Sejumlah pihak menilai Megaproyek Cinity tak belajar dari ngerinya kisruh Meikarta. (Foto/istimewa)

CIKARANG – Megaproyek Cikarang International City (Cinity) yang akan dibangun seluas 500 hektare mendapat nyinyiran dari berbagai kalangan, karena dikhawatirkan jadi Meikarta jilid II.

Karenanya, pemerhati Kabupaten Bekasi, Gunawan menolak secara tegas menolak pembangunan hunian Cinity. Alasannya, promosi secara massif untuk proyek tersebut jangan sampai menimbulkan kesengsaraan di tengah masyarakat.

“Alasan yang pertama, saya punya contoh nyata konkret, ketika itu Kota Meikarta membangun suatu kota modern di Kabupaten Bekasi. Namun hari ini kita bisa saksikan yang memunculkan itu persoalan dan manfaatnya apa yang di dapat tidak ada,” kata Gunawan, Selasa (20/2/2023).

Menurut Gunawan, pemerintah jangan hanya melihat investasinya saja atau hanya mengutungkan pihak pengusahaanya.

“Tentu menjadi pertanyaan bersama, apakah sudah ada dapat izin lokasinya? kemudian IPPT (Izin Peruntukan Pengelolaan Tanah) dan itu harus ada kesesuaian dengan tata ruang,” paparnya.

Baca juga: Kota Baru Cinity Segera Hadir di Cikarang, Total Investasi Senilai Rp 20 Triliun!

Untuk itu ia meminta pemerintah tidak gegabah menyetujui izin dan harus mengkajinya serta mempertimbangkanya terlebih dahulu.

“Jangan liat itu investasi semata, karena investasi semata itu hanya menguntungkan pengusaha, untuk masyarakatnya tidak diperhitungkan, Contohnya sudah jelas Meikarta. Jangan sampai Pemerintah Kabupaten Bekasi masuk ke lubang yang sama,” tandasnya.

Menurut dia, pemerintah tidak boleh gegabah membuka ruang investasi secara serampangan. Pemerintah harus mempertimbangkan betul dampak nyata yang akan dirasakan masyarakat.

“Apakah itu bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat ke pemanfaatan buat masyarakat atas pembangunan itu, kalau tidak mau itu investasi ya di tolak menurut saya,” jelas Gunawan.

Menurutnya, kondisi Meikarta saat ini mestinya menjadi cerminan pemerintah. Namun hari ini malah ada lagi pembangunan yang lebih luas, di titik lokasi itu yang notaben nanti juga berhimpitan dengan pemikiran masyarakat juga, kan di sananya Desa Karang Bahagia.

“Kalau bagi saya selaku masyarakat menolak dengan kehadiran yang konon katanya kota Cinity yang cakupannya 500 hektar,” tandasnya.

“Okelah kita anggap tata ruangnya sudah jelas katanya 500 hektar, artinya izin lokasi sudah di dapat dari Pemkab, justru saya heran sejak Kapan Cinity mendapatkan izin lokasi, nah ini yang harus kita telusur. Karena 500 hektar bukan lahan yang sedikit, jangan sampai kebijakan dengan melandasi alasan untuk investasi jadi dampak yang tidak baik untuk masyarakat Kabupaten Bekasi. Ini mestinya penting dipertimbangkan Pejabat berwenang yang menerbitkan izin lokasi kalau menurut saya, apa mau kejadian lagi seperti Meikarta?,” pungkasnya.