PURWAKARTA-Salah satu anak dari anggota DPRD Kabupaten Purwakarta diringkus Satnarkoba Polres Purwakarta berinisial F beberapa waktu di Purwakarta.
F diduga memiliki Narkoba jenis Sabu seberat 2.5 Gram dan berhasil diringkus saat sedang mengkonsumsi Sabu.
“Kita ringkus saat mengkonsumsi Sabu bersama temannya,”jelas Kasat Narkoba AKP Budi Suheri Rabu (7/12).
“Setelah kita minta keterangan F merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Purwakarta,”tegasnya.
“F juga terancam pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara,”pungkasnya.
Selain itu juga Satnarkoba berhasil meringkus tersangka lainny dengan barang bukti sabu, ganja dan 650 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar. (trg)