Beranda Headline Ngebet Nikah, Istri Ajak Selingkuhan Bunuh Suaminya

Ngebet Nikah, Istri Ajak Selingkuhan Bunuh Suaminya

KARAWANG – Polres Karawang berhasil mengungkap pelaku pembunuhan seorang bos beras atas nama Muhammad Ota Bin Nija (52).

Sebelumnya, korban ditemukan tewas di kamar rumahnya pada Jumat (21/1/2022) sekira pukul 23.30 WIB.

Setelah melalui rangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua tersangka, yakni N (39) istri korban dan AN (33). Diketahui, N menjadi otak di balik pembunuhan suaminya sendiri. Sementara AN menjadi eksekutor pembunuhan yang diketahui merupakan pacar N.

Adapun motif pembunuhan ini, yaitu hubungan asmara antara pelaku AN dengan N. Bahkan pelaku N menjanjikan pelaku AN untuk menikah, jika suaminya telah tewas.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, N dan AN memiliki hubungan khusus selama setahun ke belakang.

“Selama mereka berpacaran, mereka sudah berencana melakukan pembunuhan terhadap korban sebanyak dua kali,” kata Aldi saat menggelar jumpa pers di Mako Polres Karawang, Senin (24/1).

Kronologis

Pada Jumat (21/1) sore, pelaku N mengabarkan AN bahwa korban sedang berada di rumah. Kemudian, pelaku AN memberikan kode pada N jika ada ketukan kode di belakang jendela, maka itu adalah AN.

Sekira pukul 23.00 WIB, pelaku AN berhasil masuk ke kamar korban setelah sebelumnya pelaku N memastikan korban sudah tertidur lelap.

Saat itu AN langsung memukul korban dengan tumbuk padi hingga tewas di tempat. Setelah melakukan perbuatan kejinya, AN langsung melarikan diri lewat jendela belakang.

Kemudian, N yang mengetahui suaminya telah tewas pura-pura berteriak seakan peristiwa itu tanpa ia ketahui sebelumnya. “N pura-pura berteriak dengan dalih suaminya dibunuh orang tidak dikenal,” tutur Aldi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP, yaitu dengan ancaman penjara seumur hidup. (kii)