Beranda Karawang Ombudsman Kagumi Fasilitas dan Layanan Ramah HAM di Kantor Imigrasi Karawang

Ombudsman Kagumi Fasilitas dan Layanan Ramah HAM di Kantor Imigrasi Karawang

Layanan ramah ham imigrasi karawang
Ombudsman Perwakilan Jawa Barat meninjau fasilitas dan layanan ramah HAM di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang.

KARAWANG – Ombudsman Perwakilan Jawa Barat mengapresiasi ketersediaan fasilitas dan layanan ramah HAM bagi kelompok rentan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang.

Asisten Ombudsman Jawa Barat, M. Taufan Dwi Putri mengaku kagum dengan sederet fasilitas khusus kelompok rentan di Imigrasi Karawang.

Baca juga: Viral Kisah Siti Aisah Rawat Anak Majikan Disabilitas dari Taiwan, Imigrasi Karawang Buka Suara

“Ini sangat bagus untuk menyediakan layanan ramah HAM (hak asasi manusia) bagi lansia maupun penyandang disabilitas,” kata Taufan dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (14/6/2023).

Namun Taufan juga mengimbau kepada Kantor Imigrasi Karawang menyediakan layanan jemput bola bagi penyandang disabilitas.

“Terutama bagi penyandang disabilitas yang ingin mewakili Indonesia dalam berbagai penyelenggaraan kejuaraan di tingkat internasional,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Barlian Gunawan mengatakan, sebagai instansi publik yang menjunjung nilai-nilai HAM, Imigrasi Karawang berkomitmen menyediakan fasilitas penunjang ramah HAM.

Baca juga: Dirjen Silmy Karim Prioritaskan Imigrasi Karawang Bisa Layani Penerbitan e-Paspor 

Mulai dari ruang tunggu antrean dan pembuatan paspor ramah HAM, kursi roda, kacamata baca, ruang laktasi, hingga parkir khusus penyandang disabilitas.

Sebagai informasi, Kantor Imigrasi Karawang menjadi tuan rumah kegiatan pembinaan dan penguatan pelayanan publik berbasis HAM yang diselenggarakan oleh Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

Kegiatan ini diikuti oleh 51 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. (*)