Beranda Karawang Pasar Malam di GOR Adiarsa Karawang Belum Kantongi Izin, Polisi Tegur Penyelenggara

Pasar Malam di GOR Adiarsa Karawang Belum Kantongi Izin, Polisi Tegur Penyelenggara

Pasar malam gor adiarsa
Pasar malam di GOR Adiarsa Karawang Barat disebut belum kantongi izin.

KARAWANG – Kegiatan Pasar malam dan bazar murah di halaman Gelanggang Olahraga (GOR) Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang sejak dibuka pada Rabu (3/8) kemarin, hingga kini belum mengantongi izin.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Karawang Kota, Kompol Marsono kepada tvberita.co.id pada Jumat (4/8/2023).

Menurutnya, pihak penyelenggara sama sekali tidak mengantongi izin, baik dari pihak kelurahan setempat, izin penggunaan fasilitas dari Disdikpora ataupun izin keramaian dari kepolisian.

Baca juga: Komplotan Pembobol Sekolah Diringkus Polres Purwakarta, 1 Pelaku Masih Bocah

“Tadi sudah saya cek dan tanyakan ke anggota saya yang menjadi Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut, informasinya pihak penyelenggara baru mau ngurus surat-surat perizinannya di kelurahan setempat, dan kemudian baru mengurus perizinan lainnya termasuk mengurus surat izin keramaian dari kepolisian,” ujarnya.

Marsono sangat menyesalkan karena pihak penyelenggara diduga baru mengurusi perizinan dan administrasi setelah kegiatannya terselenggara lebih dulu. Semestinya, ujar dia, pengurusan izin dilakukan sebelum kegiatannya digelar sesuai dengan SOP berlaku.

Baca juga: Gudang Pabrik Garmen di Karawang Ludes Terbakar!

“Jelas sangat disesalkan sekali ya, kegiatannya sudah berjalan tapi dokumen pendukungnya baru mau diurus,” sesalnya.

Jajarannya juga telah menegur pihak penyelenggara agar segera mengurus kelengkapan administrasi, mulai dari tingkat Kelurahan, kecamatan hingga dinas terkait.

“Kami pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan rekomendasi surat izin keramaian apabila dokumen administrasi penunjang lainnya tidak ada,” tutupnya. (*)