BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai mewacanakan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang berpusat di Cikarang.
Secara otomatis kajian lama DOB yang sudah bergulir berpotensi gugur dengan kajian baru.
Bahkan, muncul juga wacana DOB tidak akan berbentuk kabupaten melainkan menjadi kota madya yang berpusat di Cikarang.
“Sesuai dengan prosedur, meskipun pernah dilakukan kajian pada 2008 tapi tentu rentang waktu 16 tahun ini ada data di wilayah yang telah berubah. Untuk itu kami lakukan pembaruan yang bisa jadi berubah dari kajian sebelumnya,” ucap Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat dikonfirmasi, Sabtu (18/2/2023).
Baca juga: Sering Bolos Kerja, 6 ASN Pemkab Bekasi Dipecat
Kepastian perubahan kajian itu dikarenakan banyaknya perubahan yang terjadi di lapangan.
Sehingga kajian lama yang disusun pada 2008 itu dinilai tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi yang ada.
Selain itu, kajian baru disusun karena adanya perubahan regulasi baru terkait daerah pemekaran.
“Karena harus ada keseimbangan antara daerah otonomi baru dengan daerah induk. Kalau seimbang 100 persen kan sulit, tapi jangan terlalu jomplang, maka atas dasar itu tim akan melakukan rekomendasi kajian baru. Termasuk nama daerah baru itu juga belum ditentukan, termasuk ibu kotanya,” ucap dia.