Beranda Headline Penanganan Kasus Persekusi Kiai NU di Karawang Berlarut-Larut, Para Tersangka Kini ‘Dibebaskan’

Penanganan Kasus Persekusi Kiai NU di Karawang Berlarut-Larut, Para Tersangka Kini ‘Dibebaskan’

Penanganan kasus kiai nu di karawang berlarut-larut
Keluarga besar NU saat beraudiensi dengan Kejari Karawang buntut penanganan kasus persekusi kiai NU di Rengasdengklok yang berlarut-larut.

KARAWANG – Kasus persekusi rombongan Kiai NU di Rengasdengklok, Karawang pada awal Agustus 2024 lalu diketahui penanganannya berlarut-larut. Akibatnya, para tersangka yang sudah ditangkap kini dibebaskan atau dilepas pihak kepolisian karena habis masa penahanannya.

Sekretaris PCNU Kabupaten Bekasi Syarif Bunarif mengatakan, sejak awal penganiayaan kiai NU dan anggota Banser di Rengasdengklok terjadi, pihaknya bisa bersabar dan menahan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan kriminal baru anggota Banser yang marah terhadap pelaku.

Tapi kenyataannya, saat ini kasus ini semakin tidak jelas ujungnya. Apalagi, per tanggal 13 Oktober 2024, pelaku dilepas pihak kepolisian karena habis masa penahanannya.

Baca juga: Komisi I DPRD Jabar Siap Gaspol Selesaikan PR di Bidang Pemerintahan

“Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian berkas sudah dilimpahkan pada pihak kejaksaan, namun sampai saat ini belum P21. Atas nama warga Nahdliyin kami merasa kecewa dan dipermainkan, khususnya kejaksaan negeri karawang, sekali kami menolak pelepasan penahanan tersangka. Kami meminta aparat hukum tidak main-main kasus ini,” tegasnya, saat audiensi dengan Kejari Karawang, Senin (14/10).

Hal yang lebih menyakitkan, lanjutnya, saat pihaknya mengetahui bahwa para tersangka kini sudah dilepaskan pihak kepolisian.

“Pelepasan tahanan sangat menyakitkan dan menginjak-injak rasa keadilan, apakah kami harus tidak mempercai lagi proses hukum atau kami melakukan cara sendiri untuk mendapatkan keadilan. Kami menunggu aksi nyata dari aparat penegak hukum,” tegasnya.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Penyerangan Rombongan Kiai NU dan Banser di Karawang, 32 Adegan Diperagakan

Hal senada juga dikatakan Ketua GP Ansor Kabupaten Karawang Ahmad Syahid. Ia mengaku kecewa pada aparat penegak hukum dalam penegakan kasus ini.

“Ada kesan, kami ini diping-pong, karena berkasnya tidak tuntas-tuntas. Lamanya proses ini, membuat tahanan dilepas pihak kepolisian. Kalau sudah lepas begini, siapa yang menjamin para tersangka tidak melarikan diri?” tanyanya.