KARAWANG – Polres Karawang menggelar rekonstruksi kasus penyerangan rombongan kiai dan Banser Nahdlatul Ulama (NU) Bekasi yang terjadi di Rengasdengklok.
Perhari ini, pihaknya me-reka adegan ulang kasus pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu, (10/8) lalu sekitar pukul 22.00 WIB tepatnya di Jalan Raya Pasarbaru, Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain menyampaikan, dari kejadian tersebut ada sebanyak 3 orang yang menjadi korban. Diantaranya seorang kyai dan 2 orang Banser.
Baca juga: Siapa Provokator di Balik Persekusi Kiai NU di Karawang? Polisi Jawab Begini
“Korban ada 3 orang dan para pelaku melakukan tindakan pengeroyokan dengan cara menghadang iring-iringan mobil korban di TKP dengan maksud mencari keberadaan kyai Imad yang berdasarkan informasi menghadiri undangan di Ponpes al-Baghdadi di Rengasdengklok Karawang,” ujarnya kepada awak media, Selasa, 1 Oktober 2024.
Untuk melengkapi berkas perkara kasus penganiayaan tersebut, pihaknya menggelar rekonstruksi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang.
Terdapat sebanyak 32 adegan rekonstruksi yang diperagakan oleh para pelaku.
Baca juga: Mendulang Berkah dari Ramainya Pengunjung Taman Lamaya di Karawang
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikin menambahkan, rekonstruksi ini ditujukan untuk melengkapi berkas dan pembuktian fakta kejadian dalam kasus pengeroyokan di Rengasdengklok Karawang.