
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang H. Maslani menegaskan pesantren dan madrasah memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, akhlak, dan keimanan yang kuat.
Menurutnya, setiap lembaga pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak, serta bebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat mereka.
Baca juga: Usai Cikampek, Giliran Akses Tol Karawang Timur yang Dibenahi, 90 Bangli Diminta Bongkar Mandiri
“Pesantren dan madrasah harus membangun budaya yang menghormati hak-hak anak, memperkuat komunikasi antara guru, santri, orang tua, dan masyarakat, serta memiliki mekanisme pencegahan maupun penanganan jika terjadi persoalan terkait perlindungan anak,” kata Maslani.
Pemerintah Kabupaten Karawang, lanjutnya, akan terus mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat perlindungan anak sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang unggul, religius, sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Dengan mengucapkan basmalah, Wakil Bupati Karawang secara resmi membuka dan mendeklarasikan Program Pesantren dan Madrasah Ramah Anak Tingkat Kabupaten Karawang.
“Kami berharap Karawang menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang aman, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak anak di Jawa Barat,” pungkasnya. (*)










