Beranda Regional Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Cabuli Anak Selama Empat Bulan

Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Cabuli Anak Selama Empat Bulan

Namun kesabaran warga itu memuncak disaat korban tidak mau pulang ke rumah hingga subuh karena sikap ayahnya yang tidak baik kepadanya. Sehingga warga menghubungi keluarga korban yakni Pamannya untuk bersama-sama menghubungi Polisi agar menangkap Ayahnya yang diduga mencabuli anaknya.

“Lapor ke paman korban, setelah datang pak RT bersama keluarganya ke Polres untuk melapor dan langsung ditindaklanjutin untuk dilakukan penangkapan untuk dibawa ke Polres Karawang,” katanya.

Baca : Setelah Petisi KTP, Kini Muncul Petisi Online Minta KPK Datang

Sebelumnya diberitakan, Peristiwa mengerikan dialami Bunga (12), bukan nama sebenarnya. Ayah yang sedianya menjaga dia dan melindungi, malah melampiaskan nafsu bejatnya ke anaknya sendiri. Fo (30), diduga telah mencabuli Bunga, anaknya sendiri sejak empat bulan lalu.

FO diketahui memang telah bercerai dengan istrinya. Ibunya Bunga ada di Majalengka, sementara Bunga ikut ayahnya FO.Julius Hermanto, paman korban, didampingi Ketua RT dan RW juga masyarakat Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, melaporkan peristiwa keji ini ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Karawang, Senin (25/3).

Berdasarkan laporan kepolisian, tersangka FO diketahui seorang pengangguran. Awalnya, paman korban mendapat informasi dari dua saksi yang juga tetangga korban. Korban tidak berani menceritakan perlakuan bejat ayahnya lantaran FO tidak segan mengancam dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.(KB)