Beranda Headline Ponpes di Purwakarta, Karawang dan Subang Perlu Sentuhan Digitalisasi Perbankan

Ponpes di Purwakarta, Karawang dan Subang Perlu Sentuhan Digitalisasi Perbankan

Digitalisasi perbankan pondok pesantren ponpes
Suasana pondok pesantren. (Foto/istimewa)

PURWAKARTA – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mendorong ratusan pondok pesantren (ponpes) tersentuh digitalisasi perbankan.

“Saya berharap infrastruktur yang berkaitan dengan digitalisasi keuangan, khususnya dalam pondok pesantren, bisa didorong oleh semua pihak perbankan,” kata Bupati di kegiatan Digitalisasi Pondok Pesantren se-Purwakarta, Subang dan Karawang, di Purwakarta.

Ia menyampaikan saat ini di daerahnya terdapat 349 pondok pesantren yang terdaftar dan tersebar di sejumlah daerah di sekitar Purwakarta.

Baca juga: PWNU Jabar Tegaskan Haram Hukumnya Memondokkan Anak ke Ponpes Al Zaytun

Jumlah pondok pesantren itu cukup banyak, tapi perlu pengembangan melalui digitalisasi perbankan. Agar pesantren mampu mengikuti tantangan zaman.

Jadi diharapkan ke depannya, pihak perbankan banyak terlibat untuk melakukan digitalisasi keuangan pesantren tersebut.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mendukung upaya digitalisasi pondok pesantren di wilayah Purwakarta.

Termasuk pondok pesantren di wilayah Karawang dan Subang diharapkan ada digitalisasi perbankan di pesantren-pesantren wilayah tersebut.

Dikutip dari Antara, konsep digitalisasi perbankan menurut OJK adalah bagaimana nasabah atau konsumen bisa melakukan apapun dari laman resmi atau ATM bank, termasuk kalau ingin melakukan perdagangan elektronik (‘e-commerce’).

Baca juga: Pemkab Purwakarta Gandeng Sat Narkoba Berikan Penyuluhan di Pesantren

Digitalisasi perbankan di pesantren-pesantren itu khususnya berkaitan dengan transaksi pembayaran di pondok pesantren.

Hal tersebut disampaikan karena biasanya di pesantren administrasinya itu masih tradisional.

Menurut dia, digitalisasi perbankan di pesantren diperlukan sebagai upaya dalam memodernkan manajemen pesantren yang ada di wilayah Jawa Barat.

Dengan begitu, pondok pesantren mampu mengikuti situasi perkembangan digital saat ini. (*)

Artikel sebelumnyaFIFA Inspeksi Stadion JIS untuk Piala Dunia U-17, Bagaimana Hasilnya?
Artikel selanjutnyaDuh, 114 Kendaraan Dinas di Karawang Rusak Berat