KARAWANG – Praktik living together atau tinggal bersama (kumpul kebo) tanpa ikatan perkawinan di kalangan mahasiswa di Karawang, Jawa Barat belakangan kian menjadi perhatian.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UNSIKA, Dr. Neli Martini, menilai fenomena tersebut tidak hanya berkaitan dengan pilihan hidup pribadi, tetapi juga memiliki potensi risiko kekerasan dalam relasi.
Neli tak menjabarkan di wilayah mana saja praktik tersebut ramai terjadi. Dia mengatakan kampus menghormati ruang privat mahasiswa.
Baca juga: Bahu-membahu Selamatkan Laut, Warga & Nelayan Karawang Gotong Royong Bersihkan Ceceran Minyak
Hanya saja, kata dia, perguruan tinggi tetap memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan.
Menurut Neli, praktik living together layaknya pasutri tanpa ikatan pernikahan sah berpotensi memunculkan berbagai persoalan, mulai dari kekerasan dalam pacaran, kekerasan seksual, eksploitasi, pemaksaan, hingga penyalahgunaan relasi kuasa.
“Potensi terjadinya kekerasan dalam pacaran, baik fisik, psikis, seksual, ekonomi maupun pengawasan digital, menjadi perhatian serius yang ditangani berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024,” ujarnya, Senin (31/8).
Ia menegaskan Satgas PPKPT tidak bertugas menghakimi pilihan pribadi mahasiswa. Namun, satgas memiliki mandat untuk memastikan setiap mahasiswa memperoleh perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, intimidasi, maupun pelecehan.
Baca juga: Ceceran Minyak Mentah Ditemukan di Pantai Karawang, Nelayan Resah
Neli juga menyoroti pentingnya pemahaman mengenai consent atau persetujuan dalam sebuah hubungan. Menurutnya, tinggal bersama tidak dapat dianggap sebagai persetujuan yang berlaku terus-menerus dalam setiap aspek hubungan.
“Living together dapat memicu tekanan psikologis atau koersi akibat ketergantungan emosional, ekonomi, maupun ancaman pengusiran dari tempat tinggal,” katanya.
Karena itu, mahasiswa diminta membangun relasi yang sehat dengan menjunjung prinsip saling menghormati, kesetaraan, tanggung jawab, serta persetujuan yang diberikan secara bebas tanpa tekanan.
Ia menegaskan tidak boleh ada pemaksaan dalam bentuk apa pun, baik fisik, seksual, psikologis, ekonomi, maupun digital.
Neli juga mengingatkan stigma masyarakat terhadap mahasiswa yang menjalani living together dapat membuat korban kekerasan enggan melapor atau mencari bantuan.









