Beranda Karawang Program Lapor Pak Kapolres Terima 3.875 Aduan, 98 Persen Tertangani

Program Lapor Pak Kapolres Terima 3.875 Aduan, 98 Persen Tertangani

Lapor pak kapolres
Icon Lapor Pak Kapolres. (Istimewa)

KARAWANG – Total aduan masyarakat melalui nomor WhatsApp program Lapor Pak Kapolres mencapai 3.875 laporan, dengan 98 persen diantaranya sukses tertangani.

Hal itu diungkapkan Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono saat menggelar konferensi pers, Kamis (29/12) kemarin.

Jumlah tersebut didapat sejak program Lapor Pak Kapolres pertama kali di-launching pada 14 September 2021 hingga Desember 2022.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono menyampaikan, sejak menjadi Kapolres Karawang dirinya melakukan inovasi aduan masyarakat melalui nomor WA 082211272003 dan Instagram (IG) @kapolreskarawang.

Program aduan itu diluncurkan pada Hari Jadi Kabupaten Karawang pada 14 September 2021.

“Dalam Kurun waktu tahun 2021 hingga saat ini tahun 2022 telah menerima laporan dari masyarakat 3.875 laporan, terkait laporan tersebut yang sudah berhasil ditangani oleh polres karawang sebanyak 3.852 dan 100 kami respon oleh jajaran Polres Karawang,” ujar Aldi.

Baca juga: Kapolres Klaim Kasus Tawuran di Karawang Menurun Selama Tahun 2022, Aksi Geng Motor Nyaris Tak Ada

Aldi menerangkan, masyarakat yang melaporkan melalui nomor WA Lapor Pak Kapolres kebanyakan mengadukan masalah-maslah keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan sosial.

Seperti diantaranya, menanyakan layanan SIM, SKCK, permasalahan rumah tangga, adanya pencurian sepeda motor, maupun penipuan.

Ia mengaku sangat senang, sejak di-launching masyarakat telah percaya menggunakan program Lapor Pak Kapores yang dibuktikan dengan tingginya angka laporan melalui program tersebut dari masyarakat.

Sehari 5 sampai 15 laporan

Sedikitnya, setiap hari ada sekitar 5 sampai 15 laporan yang masuk melalui nomor WA Lapor Pak Kapolres.

Artinya, kata Aldi, ini membuktikan masyarakat antusias dan percaya untuk melaporkan persoalan yang dialaminya.

“Kepercayaan itu timbul ketika memang direspon cepat, serta dapat diselesaikan. Jika tidak ada hasilnya, pasti sudah engga ada yang mau laporan,” ungkapnya.

Beberapa contoh kasus yang dapat ditangani dan diselesaikan berkat program Lapor Pak Kapolres.

Yakni, pemudik dari Bandung tersesat usai mengikuti google maps di Hutan Kuta Tandingan Ciampel. Lalu, pemudik bernama Firman melapor melalui Lapor Pak Kapolres hingga tim jajaran Polsek turun dan dapat ditangani hingga akhirnya dapat kembali melanjutkan perjalanannya.

Ada juga laporan tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suami istri inisial FI (30) dan FM (28). Awalnya, istri itu melaporkan penganiayaan yang dilakukan suaminya melalui nomor WA Lapor Pak Kapolres.

Baca juga: Jangan Berharap Lolos, Polres Karawang Bakal Razia Konvoi dan Knalpot Brong di Malam Tahun Baru 2023

Pasangan muda suami istri di Karawang ini akhirnya bisa kembali bersatu usai dipersatukan di damaikan polisi.

Sebar 106.942 surat cinta Kapolres Karawang

Polres Karawang juga membuat inovasi Surat Cinta Kapolres. Dirinya memerintahkan seluruh jajaran Polsek se-Karawang dan Polres Karawang menyebarkan 5-10 surat.

Pemberian surat cinta dari kapolres kepada warga masyarakat Kabupaten Karawang agar masyarakat mengetahui bahwa setiap malam hingga menjelang subuh, polisi ada dan pernah datang berpatroli di sekitar lingkungan rumahnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Surat Cinta Kapolres Karawang, kami distribusikan sebanyak 106.942 surat tersebar di seluruh Karawang,” beber dia.

Dia menambahkan, pihaknya bersyukur program aduan WA Lapor Pak Kapolres dan Surat Cinta Kapolres terus dapat dijalankan jajarannya secara konsisten.

“Kita bersyukur kedua program itu konsisten dijalankan dan mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Dimana melalui inovasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan atau laporan,” tandasnya. (*)