
Sedangkan pemilih muda berjumlah 391.766 jiwa. “Pemilih muda ini maksudnya yang berusia 21 sampai 30 tahun,” kata Farid.
Pihaknya juga mencatat, pemilih baru per September ini mencapai 8.019 jiwa. Sementara pemilih kategori tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 11.052.
Baca juga: Nama Dicatut Parpol, 71 Warga Karawang Ngadu ke KPU
Berperan Penting Sukseskan Pemilu 2024
Komisioner KPU Karawang, Ikmal Maulana menambahkan, pemilih pemula dan muda punya peran besar dalam mensukseskan kontestasi pemilu 2024.
KPU, kata dia, mendorong generasi muda jadi pemilih cerdas dan verifikator unggul dalam menyerap informasi seputar pemilu.
“Di era digitalisasi sekarang ini kan kita mudah gunakan sosmed sebagai interaksi. Apalagi di setiap pemilu selalu muncul isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Nah di sana lah mahasiswa berperan menjadi verifikator unggul,” jelas Ikmal. (kii)







