
Adapun penerima manfaat dari kegiatan ini terdiri atas Yayasan 20, anak yatim yayasan 100, Marbot masjid 50, Guru Ngaji 95, Cleaning service 112, Jompo 225, Security RSUD 40, anak yatim mandiri 275, Pensiun RSUD 28 dan Amilin 23.
Baca juga: Pedagang Pasar di Karawang Kewalahan Hadapi MBG, Minta Pemerintah Evaluasi Rantai Distribusi
Sementara itu, Direktur RSUD Karawang, dr. Andri Sariful Alam, menyampaikan bahwa dana UPZIS berasal dari para karyawan yang dihimpun setiap tahun.
Menurutnya, pembagian zakat tersebut merupakan wujud tanggung jawab sosial para karyawan RSUD Karawang kepada masyarakat.
“Semoga apa yang diterima para mustahik membawa keberkahan. Kami juga berharap seluruh karyawan RSUD Karawang terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)













