KARAWANG – Sebanyak 2.000 orang nelayan akan terlindungi keselamatan kerjanya melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Jaminan ini diinisiasi oleh Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Karawang.
Kepala Bidang Tangkap Diskan Karawang, Mahmud menyampaikan, jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini menyasar sekitar 2.000 nelayan. Jaminan diberikan kepada para nelayan karena pekerjaan yang dijalankan cukup berisiko.
“Insyaallah tahun ini kita akan memberikan jaminan keselamatan kerja bagi para nelayan. Dimana jaminan ini kita bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya pada Selasa, 2 April 2024.
Baca juga: Polres Karawang Sisir Ranjau Paku di Jalur Mudik
Ia melanjutkan, saat ini pihaknya tengah mendata ulang nelayan yang ada di Karawang, tujuannya agar semua nelayan yang membutuhkan jaminan keselamatan kerja bisa tercover.
Jadi, jumlah 2.000 yang sudah terdata sebelumnya masih berpotensi bertambah karena adanya pendataan ulang.
“Mungkin dipertengahan tahun ini rampung pendataan dan akan direalisasikan di bulan 10 atau akhir tahun,” lanjutnya.
Di samping memberikan jaminan keselamatan kerja bagi para nelayan, pihaknya juga sedang melakukan pendampingan bagi pemilik kapal untuk pembuatan E-BPK.
Baca juga: Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Karawang Blusukan ke Desa-desa Edukasi Warga
E-BPK sendiri adalah dokumen berbasis digital yang memuat informasi terkait identitas pemilik, identitas kapal perikanan, serta perubahan-perubahan yang terjadi terhadap identitas pemilik dan identitas kapal perikanan.