
6.697 DPT dari penyandang disabillitas
Mari menambahkan, pemilih dengan keterbelakangan mental ini bukanlah mereka yang biasa berkeliaran di jalanan, tetapi mereka yang tengah menjalani perawatan di rumah maupun panti rehabilitasi.
Artinya, pemilih ODGJ yang masuk DPT Pemilu 2024 bukan pemilih yang menderita gangguan jiwa permanen.
“Kalau data yang kita himpun ini bukan ODGJ yang berkeliaran di jalan tetapi kita sasar dari rumah ke rumah dan sudah mendapatkan perawatan. Sekarang untuk ODGJ sudah langsung ditangani oleh panti,” tambahnya.
Baca juga: Sempat Buron, Oknum Guru Ngaji Cabul di Purwakarta Ditangkap Polisi!
Dari catatannya, total pemilih dari kalangan disabilitas mencapai 6.697 orang dari total 1,7 juta DPT Pemilu 2024 di Karawang. Data itu dihimpun ketika tahapan coklit (pencocokan penelitian) petugas KPU Karawang beberapa waktu lalu.
Total pemilih dari penyandang disabilitas ini di antaranya disabilitas fisik 2.821 orang, disabilitas intelektual 296 orang, disabilitas mental 1.502 orang.
Kemudian ada juga disabilitas sensorik wicara 824 orang, sensorik rungu 405 orang, dan sensorik netra 849 orang. (*)













