Beranda Headline Data Google Trends 2023: Sebagian Besar Warga Indonesia Kecanduan Judi Online

Data Google Trends 2023: Sebagian Besar Warga Indonesia Kecanduan Judi Online

Warga indonesia kecanduan judi online
Ilustrasi judi online. (Foto: ist)

TVBERITA.CO.ID – Sebagian besar warga Republik Indonesia (RI) sudah kecanduan judi online. Hal itu dilihat dari aktivitas topik pencarian di Google Trends 2023.

Topik mengenai judi online banyak dicari pengguna  google di Indonesia selama setahun ini. Merujuk laman Google Trends, pencarian terkait judi online mengalami peningkatan hingga 1.700%.

Pencarian topik tersebut terus meningkat selama periode setahun terakhir yakni Desember 2022 ke Desember 2023 lalu.

Baca juga: Sederet Janji Ganjar di Hadapan Warga Karawang, Hapus Judi Online dan Pinjol

Dalam laman tersebut, beberapa topik mengarah ke pencarian judi online, misalnya T***2, yang merujuk pada salah satu website slot judi.Berdasarkan wilayahnya, Jawa Barat menjadi yang tertinggi sebanyak 100 poin.

Sementara wilayah terbanyak lainnya adalah Banten (73 poin), DKI Jakarta (70 poin), Lampung (62 poin), dan Kalimantan Tengah (60 poin).

Kueri sejumlah topik lain terkait dengan penelusuran ini juga dilabeli sebagai pesat. Google mengartikannya sebagai adanya peningkatan luar biasa, yang bisa saja karena topik-topik tersebut baru dan hanya sedikit yang menelusurinya.

Baca juga: Ribuan ODGJ Karawang Punya Hak Suara di Pemilu 2024, Bagaimana Cara Mencoblosnya?

Sementara itu dalam 25 kueri penelusuran, terdapat beberapa topik lain selain T***2 yang merujuk pada pencarian slot atau judi online. Peningkatan pencarian juga luar biasa tinggi yakni berkisar 300%-800%.

Melansir CNBCIndonesia, Pemerintah RI saat ini sedang dihadapkan permasalahan darurat judi online. Sebagai salah satu agenda pemberantasan judi online selama beberapa waktu terakhir, Kementerian Kominfo (Kominfo) telah melakukan pemutusan akses dan/atau penghapusan (takedown) terhadap 60.582 konten perjudian online.

Baca juga: Cak Imin Sesumbar Berantas Judi Online Jika Menangi Pilpres 2024

Selain itu, guna menekan transaksi terkait judi online, Kominfo secara formal telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 18 September 2023 untuk melakukan pemblokiran rekening yang terlibat.

Hingga Juli 2023, hampir 2.000 rekening bank dilaporkan terkait perjudian online. Jumlah aduan itu berkisar sejak awal tahun hingga Juli 2023 atau sekitar 7 bulan. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Kementerian Kominfo menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan. (*)