
KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh buka suara ihwal ruang kerja Sekda Karawang, Acep Jamhuri yang digeledah Kejati Jabar pada Senin (20/5) kemarin.
Aep mengaku prihatin atas penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejati Jabar di sejumlah tempat di Karawang. Namun dia memandang, dalam kejadian ini tetap harus mengutamakan azas praduga tak bersalah.
“Iya kami prihatin dengan penggeledahan ini, namun kami harus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Yang penting lagi kita harus utamakan asas praduga tidak bersalah karena masih dalam proses hukum,” kata Aep saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Mei 2024.
Baca juga: 5 Tips dan Strategi Lolos Tes CPNS, Jangan Panik Untuk Hindari Stres
Minta PNS tetap fokus bekerja
Selain itu, Aep meminta seluruh PNS di Karawang tetap fokus dalam bekerja, dan tidak terganggu atas adanya penggeledahan tersebut.
“Tolong semua PNS fokus saja dalam bekerja dan tidak terganggu dengan adanya penggeledahan itu. Kami pastikan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menggeledah ruang kerja dan rumah pribadi Sekda Karawang, Acep Jamhuri terkait dugaan korupsi ruislag senilai Rp 64 miliar.