
Empat ruangan digeledah
Ada empat tempat yang disisir jaksa penyidik, antara lain ruang kerja Sekda Acep, Kantor BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan rumah pribadi Sekda.
Baca juga: Waspada, Ini Sederet Penyakit yang Sering Muncul Selama Musim Pancaroba
Berdasarkan pantauan, jaksa penyidik datang ke ruang Sekda sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengawalan ketat pihak kepolisian. Selang 60 menit kemudian, penyidik keluar dari ruang Sekda sambil membawa 2 kardus berkas dan satu unit printer.
Di waktu bersamaan, tim penyidik juga diketahui menggeledah sejumlah ruangan di Dinas PUPR Karawang dan Kantor BPKAD Karawang.
Selesai menggeledah ruang kerja Sekda, tim penyidik langsung bergeser menggeledah rumah pribadi Sekda di Jalan Brigpol Sukarna, sebrang Kantor Pos Karawang. Tim penyidik terpantau keluar dari rumah Sekda sekitar pukul 13.30 WIB.
Kasi Penyidikan Kejati Jabar, I Made Agus Sastrawan mengonfirmasi bahwa penggeledahan perkara ruislag dilakukan karena pemeriksaannya berstatus penyidikan.
Baca juga: NasDem dan Gerindra Sepakat Koalisi di Pilkada Karawang, Siap ‘Kawinkan’ Aep-Gina?
“Kami mencari dokumen dan data PBE terkait perkara ruislag, untuk nantinya membuat terang suatu pidana, mencari data dan bukti,” ungkap Agus kepada wartawan, Senin (20/5).








