
Tata Tertib SKD CPNS dan PPPK 2023
1. Peserta harus datang ke lokasi sebelum waktu pelaksanaan.
2. Peserta dilarang membawa barang-barang terlarang seperti gawai, kalkulator, buku catatan, alat tajam atau senjata api.
3. Petugas akan melakukan pengecekan terhadap peserta SKD CPNS 2023.
4. Panitia seleksi akan memberikan PIN registrasi (berbasis daring) kepada peserta sebelum ujian dimulai.
5. PIN registrasi akan ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
6. Panitia akan memastikan foto peserta sesuai dengan kartu ujian.
7. Selama pengerjaan tes SKD, peserta dilarang keluar ruangan seleksi tanpa izin, dilarang bertanya saat seleksi berlangsung, dilarang makan diruang seleksi dan dilarang contek menyontek.
8. Peserta boleh menuliskan nilai hasil tes di kartu peserta .
9. Peserta yang telah selesai mengerjakan tes, diperbolehkan meninggalkan ruangan secara tertib.
10. Skor ujian bisa dilihat di kanal YouTube Official CAT BKN.
(*)









