KARAWANG – Pelaksanaan seleksi untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Karawang akan berlangsung 16 hingga 20 November 2023 mendatang.
Sebanyak 2.943 pelamar PPPK Karawang dipastikan bakal beradu nasib memperebutkan 1.622 formasi yang disediakan Pemkab Karawang.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Sistem Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Nendi Sopandi menyebutkan, seleksi akan digelar di Hotel Batiqa Karawang.
“Tanggal 15 November sampai 24 November seleksi PPPK tingkat Kabupaten. Di Karawang pelaksanaannya kebagian dari tanggal 16 November sampai 20 November,” ujarnya saat diwawancarai pada Selasa, 14 November 2023.
Ia menjelaskan, ribuan peserta akan menjalani tes per sesi. Dari Senin sampai Kamis per harinya dibagi menjadi 3 sesi, dan khusus hari Jumat hanya 2 sesi saja.
Peserta, lanjut Nendi, wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Mereka harus hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
“Wajib berkumpul tepat waktu, jam 6.30 sudah kita kumpulkan semua peserta dan berkas peserta. Dresscode formal atasan putih bawahan hitam, pakai sepatu dan nanti saat ujian ada durasi 100 menit,” pungkasnya.
Sebelum berkompetisi, ada baiknya peserta menyiapkan diri terlebih dahulu dan memperhatikan setiap ketentuan yang diumumkan penyelenggara.
Sebagai informasi, berikut rangkuman tata tertib SKD CPNS dan PPPK 2023 di Batiqa Hotel Karawang.