KARAWANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang mencatat, kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) atau kelompok gay masih menjadi kelompok dengan jumlah kasus HIV baru terbanyak yang ditemukan di Kabupaten Karawang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu, mengatakan berdasarkan data hingga April 2026, terdapat 233 kasus HIV baru yang ditemukan melalui pemeriksaan di puskesmas dan rumah sakit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 86 kasus berasal dari kelompok LSL.
“Kalau dilihat dari karakteristik kasus HIV yang ditemukan tahun 2026 sampai bulan April, kelompok yang paling banyak memang kelompok LSL atau Lelaki Seks Lelaki. Dari 233 kasus baru yang ditemukan, sebanyak 86 kasus berasal dari kelompok tersebut,” kata Yayuk usai menghadiri audiensi di lantai 3 Pemkab Karawang pada Rabu, (10/6).
Baca juga: Massa Demo Gedung Pemda Karawang, Tuntut THM Lokasi Pesta Gay Ditutup Permanen
Ia menjelaskan, kelompok LSL juga menjadi penyumbang kasus HIV terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023 tercatat 131 kasus HIV pada kelompok LSL, kemudian meningkat menjadi 272 kasus pada 2024, dan 250 kasus pada 2025.
Secara keseluruhan, Dinkes Karawang mencatat jumlah kasus HIV baru pada 2024 mencapai 886 kasus. Angka tersebut kemudian tercatat sebanyak 757 kasus pada 2025. Sementara hingga April 2026 telah ditemukan 233 kasus baru.
“Data tersebut merupakan laporan kasus baru yang ditemukan dari seluruh puskesmas dan rumah sakit yang melakukan deteksi dini atau testing HIV,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka di Kasus Pesta Gay Karawang
Selain kelompok LSL, kasus HIV juga ditemukan pada kelompok lain seperti pasien tuberkulosis (TBC), ibu hamil, calon pengantin, kelompok risiko tinggi, pelanggan pekerja seks, waria, serta anak yang lahir dari ibu dengan HIV.
Menurut Yayuk, kelompok usia yang paling banyak ditemukan terinfeksi HIV berada pada rentang usia produktif, yakni 25 hingga 49 tahun. Posisi berikutnya ditempati kelompok usia 20 hingga 24 tahun.
“Usia yang paling banyak ditemukan kasus HIV adalah 25 sampai 49 tahun, kemudian usia 20 sampai 24 tahun,” katanya.
Baca juga: Kejari Purwakarta Masih Gelar Karpet Merah, Mobil Anne Tunggu Dihalaman Kejari
Untuk menekan penyebaran HIV, Dinkes Karawang terus melakukan berbagai upaya mulai dari edukasi, penyuluhan, deteksi dini, hingga pengobatan bagi pasien yang terkonfirmasi positif HIV.
Saat ini seluruh puskesmas di Kabupaten Karawang telah mampu memberikan layanan pengobatan HIV. Selain itu, layanan serupa juga tersedia di sejumlah rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta.









