KARAWANG – Satreskrim Polres Karawang berhasil menahan dua tersangka persekusi terhadap rombongan Kiai Nahdlatul Ulama (NU) saat di Rengasdengklok, Karawang pada Jumat Sabtu (11/8).
Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, selain dua pelaku tersebut kemungkinan besar masih ada pelaku-pelaku lainnya.
Saat ditanya terkait motif dan provokator di balik penyerangan tersebut, Edwar hanya menjawab bahwa pihaknya masih mendalami kasus itu.
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Persekusi Rombongan Kiai NU di Karawang, Masih Bisa Bertambah
“Sementara belum bisa kami sebutkan ya motifnya, yang jelas ada dua yang ditetapkan tersangka, biarkan kami bekerja dulu mengenai motif lebih dalam ada apa di balik (penyerangan) itu,” paparnya.
Diketahui, saat di perjalanan menuju kegiatan ibadah, rombongan kiai NU dihadang oleh beberapa kendaraan sepeda motor yang diperkirakan ada puluhan orang.
Baca juga: Kilas Balik Rumah Djiaw Kie Song, Saksi Bisu Perumusan Proklamasi Kemerdekaan di Karawang
“Rombongan korban dihadang, sekelompok orang tersebut mencari dan menyebut salah satu ulama, namun ternyata dalam rombongan tersebut ulama yang dicari tidak ada,” ujarnya saat diwawancarai pada Jum’at, 16 Agustus 2024.









