Beranda Headline Siasat Licik Penyalur Tenaga Kerja Bodong di Karawang, Raup Rp 500 Juta...

Siasat Licik Penyalur Tenaga Kerja Bodong di Karawang, Raup Rp 500 Juta dari Ratusan Korban

Penipuan penyalur kerja di karawang
Dua pelaku penipuan penyalur tenaga kerja di Karawang dicokok polisi.

Poisi, diakui dia, masih menelusuri aliran uang yang dikumpulkan pelaku. Sebab perusahaan ini merupakan kantor cabang, di mana kantor pusatnya berada di wilayah Bekasi.

Baca juga: Memaknai Filosofi Pangkal Perjuangan Ala Tim Kampanye AMIN Karawang

Sehingga tidak menutup kemungkinan kasus ini juga mengarah pada pidana korporasi.

“PT K nya legal, berbasis di Bekasi, apakah memang ini sepengetahuan dari pusat atau tidak, ini yang masih kami telusuri, karena yang menggemborkan kerjasama PT K dan C ini adalah tersangka AS selaku pimpinan cabang di Karawang,” paparnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Dugaan Penipuan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara. (*)