
KARAWANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang mulai menerapkan skema kerja Hybrid berbasis Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) sebagai upaya efisiensi tanpa mengurangi produktivitas kinerja maupun pelayanan.
Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, menjelaskan dari total 88 pegawai, sebanyak 71 orang dijadwalkan menjalankan WFH, sementara 17 lainnya WFO.
Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Jumat (10/4/2026) dan akan diterapkan rutin setiap hari Jumat.
Menurut Wawan, skema tersebut mampu memangkas anggaran, khususnya penggunaan bahan bakar minyak (BBM), hingga sekitar 20 persen.
Baca juga: Rusak, Kusam dan Dicap Angker: Potret Kehidupan di Rusunawa Adiarsa Karawang
Selain itu, pengaturan kerja juga dilakukan dengan membagi pegawai ke dalam dua lokasi utama guna mendukung efisiensi energi.
Para pejabat struktural seperti kepala dinas, sekretaris dinas, kepala bidang, dan kasubbag ditempatkan di Aula 1. Sementara itu, staf menempati ruang bagian umum dan kepegawaian.
Namun, pada pelaksanaan perdana, jumlah pegawai yang hadir di kantor justru melebihi rencana. Tercatat sekitar 30 pegawai bekerja dari kantor, sementara lebih dari 50 lainnya menjalankan tugas secara WFH.
Baca juga: Siswa SMK PGRI Telagasari Ciptakan Mesin Pengupas Label, Tingkatkan Nilai Jual Limbah Plastik
“Yang sudah kami atur sebenarnya yang WFO itu sekitar 17 orang. Namun, karena kebutuhan pelayanan, jumlah yang hadir hampir dua kali lipat,” ujar Wawan.
Meski demikian, ia memastikan sistem kerja ini tetap berjalan optimal. Disdikbud juga menggelar rapat daring (Zoom Meeting) sebanyak tiga kali sehari, yakni pukul 07.45 WIB, 13.00 WIB, dan 15.45 WIB, baik bagi pegawai WFO maupun WFH.









