
Endang menjelaskan, kaitan calon wakil bupati telah disepakati 3 partai untuk ditentukan oleh Partai Gerindra. Oleh karenanya, ketika ada partai lain yang ingin bergabung dengan koalisi, maka sementara tidak dapat mengajukan calon wakil bupati.
Baca juga: Dua Napi Beragama Buddha di Karawang Terima Remisi Waisak
“Selama ini kita berembuk, posisinya masih di 3 partai,” katanya.
Ketua DPD Partai PKS Karawang, Budiwanto menyampaikan, ketiga partai saat ini ibarat pondasi rumah. Kedepannya seperti apa, tentu akan dimusyawarahkan kembali secara bersama-sama.
“Saya hanya ingin menyimpulkan, kita akan membangun rumah. Bangun rumah itu pondasinya dulu, nah ini koalisi 3 partai. Kalo kemudian bentuk rumahnya seperti apa, kita akan bicarakan,” tutupnya. (*)








