Beranda Headline Soroti Dugaan Kecurangan PPDB, Dewan Pendidikan Karawang Singgung Peran Kades dan Disdukcapil

Soroti Dugaan Kecurangan PPDB, Dewan Pendidikan Karawang Singgung Peran Kades dan Disdukcapil

Dewan pendidikan PPDB Karawang
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Karawang, Yan Zuwarsyah.

KARAWANG – Dewan Pendidikan Kabupaten Karawang menyoroti indikasi kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Menurutnya, ketika ada kecurangan seperti manipulasi data nilai maupun domisili dalam PPDB, semestinya yang disorot bukan hanya sekolah yang menerima, melainkan sekolah sebelumnya serta pihak-pihak yang punya andil.

“Yang harusnya disorot sekolah sebelumnya, terus perihal domisili PPDB yang punya andil kan lurah, kepala desa dan Capil,” kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Karawang, Yan Zuwarsyah, Senin (17/7/2023).

Kemudian, riuhnya protes PPDB ini karena ia menilai pihak Disdikpora Karawang kurang dalam melakukan sosialisasi.

Baca juga: Kecewa Anaknya Tak Lolos PPDB Zonasi, Warga Kota Bekasi Curiga Titik Koordinat Dirubah

“Jadi sosialisasi kurang, baik dari sekolah asal maupun sekolah yang dituju, sehingga banyak warga yang gak mengerti kenapa gak masuk,” katanya.

“Kalau sistem saya kira sudah bagus, dulu kalau mau masuk sekolah kriterianya kan nilai saja. Kasarnya, yang pinter mudah masuk, kan gak adil. Kalau sekarang udah banyak jalur, ada zonasi, prestasi, afirmasi sampai perpindahan,” tambahnya.

Masyarakat diminta melapor secara detail

Sementara, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyampaikan agar masyarakat yang menjadi korban praktik transaksional dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMP menyampaikan laporan secara eksplisit.

“Masyarakat yang ingin melaporkan perihal penyimpangan PPDB, agar laporan tersebut dibuat secara eksplisit. Apa, siapa, lokasi dan bagaimana kronologisnya,” kata Cellica dikutip Antara.

Selain menyampaikan laporan secara detail, ia juga berharap agar laporan itu disertai dengan bukti otentik. Sehingga laporan tersebut bisa langsung ditindaklanjuti oleh pemkab dan tim saber pungli.

Baca juga: Tahun Depan, Sejumlah Pejabat Diprediksi Berebut Jabatan Sekda Karawang, Siapa Saja?

“Kami telah bekerja sama dengan tim Saber Pungli, jika menemukan pungutan saat PPDB akan ditindaklanjuti,” katanya.

Terkait dengan dugaan pungutan liar PPDB di SMP Negeri wilayah Karawang Timur yang kini menjadi perbincangan, bupati memerintahkan para kepala SMP Negeri di daerah itu untuk menggelar pertemuan dengan komite dan orang tua siswa.

“Sampaikan bahwa pemda telah menindaklanjuti semuanya. Perihal jika ada kejanggalan, silahkan melapor ke kepala sekolah,” kata bupati.

Sebagaimana diketahui, pada tahun ini jumlah anak yang masuk SMP di Karawang mencapai 34.000 siswa. Sebanyak 25.000 masuk di SMP Negeri dan sisanya 9.000 masuk di SMP swasta maupun MTs. (*)