Beranda Headline Sudah Overload, KJA di Waduk Jatiluhur Purwakarta Bakal Ditertibkan

Sudah Overload, KJA di Waduk Jatiluhur Purwakarta Bakal Ditertibkan

KJA Purwakarta
KJA di Waduk Jatiluhur Purwakarta bakal ditertibkan. (Istimewa)

Sementara, Dansektor 14 Satgas Citarum Harum, Kol Inf Abdullah mengungkapkan bahwa fakta dilapangan ditemukan adanya 46 ribu lebih KJA sehingga mengakibatkan sedimentasi dan juga berdampak bagi nelayan yaitu berkaiatan dengan fluktuasi harga ikan.

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada para tokoh masyarakat, pengusaha KJA dan komunitas kemudian melakukan validasi dan eksekusi di empat kecamatan,” kata Dansektor.

Baca juga: Jalan di Desa Cipicung Rusak Sejak 2013, Pemkab Purwakarta Diminta Jangan Cuek

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Operasi dan Pemeliharaan SDA dan Sumber Daya Listrik Perum Jasa Tirta II, Herry Rachmadyanto mengungkapkan bahwa Jasa Tirta II berupaya bersinergi untuk pembinaan alih usaha dari dampak penertiban KJA.

“Jumlah petak KJA yang sesuai seharusnya adalah 11.364 petak sesuai Pergub 660.31/Kep/2019 tentang anggota pokja guna mendukung beberapa tugas pokja berkolaborasi dengan sektor 14 dan pihak terkait,” ujarnya.

Pihaknya juga telah melakukan pendataan dari tahun 2020 dan 2021 dari sektor 14 dan sektor lainya dalam penertiban KJA membutuhkan dukungan guna mencapai target.

“Hal ini juga guna mendukung program Citarum Harum dan berguna bagi sumber kehidupan selanjutnya,” kata Herry. (red)