Beranda Headline Tahun Ini, 3 Objek Bersejarah di Karawang Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Tahun Ini, 3 Objek Bersejarah di Karawang Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Objek bersejarah cagar budaya
Tampak depan eks Gedung Kawedanaan Rengasdengklok, Karawang. Tempat ini merupakan salah satu objek bersejarah yang diusulkan jadi cagar budaya. (Foto/istimewa)

KARAWANG – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang mengusulkan 3 objek bersejarah untuk tercatat sebagai cagar budaya.

Pamong Budaya Madya Disparbud Karawang, Iwan Zulkarnain mengungkapkan, pihaknya tengah fokus agar 3 objek sarat sejarah di Karawang agar bisa terlindungi Undang-Undang.

Ketiga objek tersebut yaitu bangunan SDN Pisangsambo 1 Tirtajaya, eks Kantor Kawedanaan Rengasdengklok dan Monumen Rawagede, Rawamerta.

Baca juga: Karawang Miliki Banyak Objek Bersejarah, tapi Minim yang Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

“Bangunan SD Pisangsambo Tirtajaya, kantor Kecamatan lama Rengasdengklok dan situs pemakaman Rawagede, kita lagi fokus observasi, garap naskah dan mencari naskah arsip nasional,” ungkap Iwan, Jumat, 18 Agustus 2023.

Seperti diketahui, gedung SDN Pisangsambo 1 Tirtajaya merupakan salah satu peninggalan sejarah. Sebab sekolah tersebut dibangun pada tahun 1912.

Sedangkan gedung Kawedanaan Rengasdengklok merupakan ikon sejarah Hindia Belanda. Di kawasan kantor tersebut lah upacara kemerdekaan pertama kali dilangsungkan pada 16 Agustus 1945.