
Adapun Monumen Rawagede, adalah saksi pembantaian Agresi Belanda Militer (ABM) 1 pada 9 Desember 1947. Monumen ini dibangun pada 1995 dan diresmikan pada tahun 1996.
Baca juga: Baru Bebas dari Penjara, Predator Seks di Karawang Kembali Berulah Cabuli 5 Anak
Iwan menyebut, pihaknya menugaskan sebanyak 52 juru pelihara dari ratusan objek diduga cagar budaya di setiap lokasi.
Diharapkannya, masyarakat bisa sama-sama menjaga tempat bersejarah agar jangan sampai dirusak, apalagi disalahgunakan.
“Berharap Karawang dan masyarakatnya bisa sama-sama memelihara, baik objek yang diduga maupun cagar budaya resmi. Jangan sampai dirusak dan disalahgunakan, kita harus menghargai peninggalan sejarah,” pungkasnya. (*)








