Beranda Headline Tangis Pencuri HP di Karawang Ini Pecah Usai Bebas Lewat Restorative Justice

Tangis Pencuri HP di Karawang Ini Pecah Usai Bebas Lewat Restorative Justice

Restorative justice Karawang
Momen pertemuan Dede dan anaknya setelah dinyatakan bebas.

KARAWANG – Dede Krisna (33), pelaku pencurian handphone (HP) tak kuasa menahan tangis setelah kembali memeluk sang anak usai dinyatakan bebas setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan Restorative Justice (RJ) atas kasus yang menjeratnya.

Anak-anak Dede yang telah menunggu di depan kantor Kejari Karawang, seketika berlari saat melihat ayahnya keluar dari mobil tahanan Kejaksaan.

Tangis haru pertemuan ayah dan anak ini seakan memecah kesunyian di ruang lobi kejaksaan.

“Terima kasih Tuhan, terima kasih pak jaksa sudah membebaskan saya dari tahanan. Saya kapok dan tidak akan mengulangi perbuatan saya mencuri handphone,” kata Dede, Kamis (15/9/22).

Baca juga: Kasus Fee Pokir Bikin Kontraktor Resah, Gapensi Bangun Komunikasi dengan Kejari Karawang

“Sudah 2 bulan saya tidak melihat anak-anak saya karena ditahan. Saya rindu dan kasihan terhadap mereka karena kelakuan saya,” lanjutnya.

Menurut Dede, dia ditangkap setelah ketahuan mencuri handphone milik Rahmat (34) yang tinggal di desa tetangga.

Dia terpaksa mencuri karena ingin menutupi kebutuhan rumah tangganya setelah tidak bekerja lagi. “Saya di PHK 5 bulan lalu, tidak punya uang untuk makan,” kata Dede.

Setelah ditangkap, Dede kemudian menjalani tahanan selama 2 bulan di tahanan Polres Karawang. Selama menjalani tahanan dia selalu mengingat dan khawatir terhadap nasib anak-anaknya.